Ruang Lingkup
Desain Grafis
Secara garis besar, ruang lingkup desain
grafis meliputi :
- Percetakan, printing, media cetak meliputi desain buku, majalah, poster, pamflet, periklanan, surat kabar, majalah, tabloid
- Web Desain
- Animasi, film, ilustrasi, game, modeller 3D, foto digital, iklan
- Desain arsitek, desain industri
- Sign system, logo, packaging, kemasan
Sebelum
istilah desain grafis dikenal luas, orang-orang yang berkecimpung didunia
grafika atau percetakan dan media mengenal istilah layouter sebagai
orang yang bertugas menata letak huruf-huruf dan gambar pada bidang kertas
cetak. Sebelumnya juga disebut dengan typesetter. Setelah
digunakannya teknologi computer pribadi (pc) untuk membuat publikasi, pada
tahun 80-an kita juga mengenal istilah desktop publishing (DTP). Istilah ini
merujuk pada kemampuan computer untuk mempermudah manusia membuat publikasi,
mengatur tata letak dan cetak gambar maupun teks. Dektop
publishing adalah sebuah sisterm dimana terdiri atas beberapa komponen,
yaitu : computer pribadi , alat pencetak (printer), mesin pemindai (scanner)
dan beberapa perangkat lunak dan juga peripheral lainnya yang mendukung. Dan
dalam penggunaanya tidak membutuhkan ruang dan personil yang banyak kini hal
ini lazim disebut sebagai system computer grafis.
Jadi seseorang yang membuat system web dengan
tampilan yang menarik adalah pekerjaan sebuah desain grafis / desain visual.
Tetapi orang-orang yang berkecimpung didalamnya, lebih senang menggunakan
istilah desain web. demikian juga dalam hal penyuntingan video, lebih suka
disebut sebagai video editor.
Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa pekerjaan desain grafis melingkupi segala
bidang yang membutuhkan penerjemahan bahasa verbal menjadi perancangan secara
visual terhadap teks dan gambar pada berbagai media publikasi guna menyampaikan
pesan-pesan kepada komunikan seefektif mungkin.
Maka
desainer grafis sesungguhnya dapat bekerja di mana saja, sejauh ia dibutuhkan
membuat sebuah tampilan visual.
blog yang bagus mas
BalasHapus